Format Rapor Baru Berdasarkan SK Dirjen KSKK Kemenag No 5161 Tahun 2018
Peraturannya Aplikasi yang terbaru sudah sesuai dengan SK Dirjen KSKK Kemenag No 5161 Tahun 2018 tersebut nanti madrasah hanya menggunakan KKM Satuan Pendidikan,
Terkait dengan perubahan ini cara bagi yang sudah pelatihan / PESAN terdahulu
tidak usah risau sebab cara mengolah aplikasi masih sama perbedaan hanya pada output Cetak RAPOR saja yaaa....
tidak usah risau sebab cara mengolah aplikasi masih sama perbedaan hanya pada output Cetak RAPOR saja yaaa....
- SK Dirjen Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MI
- SK Dirjen Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs
- SK Dirjen Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MA
0 comments:
Posting Komentar
السلا م علبكم ورحمة الله وبركا ته BIASAKAN BACA SALAM SEBELUM BERKOMENTAR